pph final pp 23
Sale Price:$333.00
Original Price:$999.00
sale
Pajak Penghasilan yang bersifat final yang terutang untuk bulan September 2019 dihitung sebagai berikut: Pajak Penghasilan yang bersifat final yang dipotong oleh Dinas Perhubungan DKI Jakarta: = 0,5% x Rp 60.000.000,00 = Rp 300.000,00; Pajak Penghasilan yang bersifat final yang disetor sendiri: = 0,5% x Rp 60.000.000,00 = Rp 300.000,00 . Pasal 9 pp pembagian urusan pemerintahan
Quantity: