500 juta tidak kena pajak
Sale Price:$333.00
Original Price:$999.00
sale
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyampaikan wajib pajak orang pribadi yang tergolong pelaku usaha kecil yang memiliki penghasilan atau omzet tidak lebih dari Rp 500 juta per tahun tak perlu menyetor PPh. Hal ini tertuang dalam aturan baru, yakni PP 55/2022. Pasalnya, ada seorang wajib pajak yang menanyakan ... pinjaman uang 500 juta
Quantity: