bunyi pasal 338 kuhp

Sale Price:$333.00 Original Price:$999.00
sale

"Barang siapa dengan sengaja merampas nyawa orang lain, diancam karena pembunuhan dengan pidana penjara paling lama lima belas tahun,” kata keterangan KUHP, sebagaimana dikutip Pikiran-Rakyat.com. Selain pasal 338, penyidik juga mengaitkan Bharada E dengan sangkaan pasal lain, yakni Pasal 55 dan 56, dengan bunyi sebagai berikut. pasal 212 sampai 218 kuhp

Quantity:
Add To Cart