pajak penghasilan diatas 500 juta
Sale Price:$333.00
Original Price:$999.00
sale
Berdasarkan Bab V Pasal 9 Peraturan Direktur Jenderal Pajak (PER) Nomor PER-16/PJ/2016, Dasar Pengenaan dan Pemotongan PPh 21 adalah sebagai berikut: 1. Penerima penghasilan kena pajak, antara lain: Pegawai tetap. Penerima pensiun berkala. Pegawai tidak tetap dengan penghasilan per bulan melewati Rp 4.500.000. tulisan 10 juta 500
Quantity: