berapa pajak motor 150cc
Sale Price:$333.00
Original Price:$999.00
sale
Jadi total pajak STNK yang harus dibayarkan untuk motor matik 150 cc kepemilikan pertama sebesar Rp 416.000, dengan perhitungan berikut: PKB + tarif SWDKLLJ + tarif pengesahan STNK = Pajak STNK Rp 356.000 + Rp 35.000 + Rp 25.000 = Rp 416.000 5000 dollar brazil berapa rupiah
Quantity: