padal 338

Sale Price:$333.00 Original Price:$999.00
sale

Merampas nyawa orang lain dalam hal perkara pidana pembunuhan sebagaimana dalam Pasal 338 KUHP dapat dicirikan oleh dua hal: Pertama, dilakukan secara aksidental yaitu secara tiba-tiba misalkan akibat tersulut emosi yang tak terkendali. Kedua, dilakukan karena alasan terdesak misalkan melawan kelompok begal. ggs episode 338

Quantity:
Add To Cart