pasal 28 29 30
Sale Price:$333.00
Original Price:$999.00
sale
Pasal 29 (1) Negara berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa. (2) Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu. BAB XII PERTAHANAN NEGARA Pasal 30 (1) Tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pembelaan negara. pasal 340 subs 338 kuhpidana
Quantity: